Sabtu, 09 September 2017

budaya kecamatan pacitan

UPACARA ADAT MANTU KUCING
Upacara adat mantu kucing merupakan upacara adat untuk memohon kepada Tuhan Ynag Maha Esa agar menurunkan hujan di daerah orang-orang yang mengadakan upacara tersebut. Upacara ini dilaksanakan bila tiba musim kemarau yang berkepanjangan dan berdampak negatif terhadap warga masyarakat yang masih agraris.
Upacara adat ini diangkat dari tradisi masyarakat desa Purworejo. Desa Purworejo merupakan salah satu desa di Kota Pacitan yang terletak kurang lebih 3 Km dari pusat kota. Desa ini termasuk dalam Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Kondisi wilayahnya didominasi persawahan dan bukit serta beberapa aliran sungai sebagai anak sungai Grindulu, sungai terbesar di Kabupaten Pacitan seharusnya menjadikan desa ini tidak kekeringan. Namun pada kenyataannya hampir setiap tahun desa ini mengalami kekeringan pada musim kemarau panjang.
Kondisi ini yang membuahkan sebuah tradisi adat sebagai prosesi untuk meminta hujan kepada Sang Maha Pencipta, yaitu upacara adat Mantu Kucing yang berawal dari kejadian masa silam (tidak disebutkan tahun kejadiannya) dikisahkan seorang warga desa yang memperoleh “wisik” (petunjuk dari Alloh) agar turun hujan, maka mereka harus melaksanakan upacara mantu kucing. Waktu itu para sesepuh desa segera mengadakan musyawarah untuk melaksanakan upacara mantu kucing, sebagai bukti kepercayaan dan kepatuhan mereka terhadap Sang Maha Pencipta sesuai wisik yang diperoleh.
Upacara ini menyerupai upacara adat di Yunani purba, yakni sewaktu kemarau panjang rakyatnya mengadakan upacara menyembelih kambing jantan (tragos) agar dewa Zeus berkenan menurunkan hujan di daerah yang dilanda kemarau panjang.
Sekalipun yang dinikahkan seekor kucing, masyarakat Pacitan menyebut dua ekor kucing yang dinikahkan itu dengan istilah pengantin (manten, dalam bahasa Jawa) dan sampai saat ini upacara Mantu Kucing masih rutin dilakukan oleh warga desa Purworejo ketika musim kemarau panjang melanda desa mereka.

0 komentar:

Posting Komentar